Wanita transeksual ini ngotot nikahi kekasihnya

pengadilan tinggi hongkong senin di atas memulai sesi persidangan atas permohonan asli wanita transeksual dan bersikukuh untuk menikahi kekasihnya sehingga adalah kasus bersejarah di kota tersebut.

wanita terlahir laki-laki itu diketahui berinisial w serta sekarang memasuki usia kepala tiga. dia mengajukan permohonan ini sebab aturan menyebutkan pernikahan cuma mungkin dilaksanakan dengan pasangan dan berjenis kelamin berbeda dari lahir.

dia beralasan dia telah menjalani operasi ganti kelamin dan disubsidi pemerintah juga telah mendapat status bidang kelamin hawa dalam kartu pengenalnya sejak memulai mengajukan persentasi ini 2010 2012.

kantor laporan sipil hongkong menungkapkan w tidak dapat menikahi kekasihnya sebab dalam akta kelahirannya dia adalah pria.

Informasi Lainnya:

kami mengatakan bahwa hukum pernikahan sebetulnya dapat juga seharusnya mengakui kiranya identitas seksual bisa diganti, tutur penasihat hukum w, david pannick, dalam permohonan awalnya.

hak supaya menikah merupakan sebuah keuntungan dan fundamental... akta kelahiran merupakan catatan fakta sejarah, katanya. dia dan menungkapkan secara medis, psikologis, juga sosial w merupakan hawa.

jaksa sudah mengatakan hukum yang sudah ada tak mengakomodasi pernikahan transeksual, demikian afp.