Priyo: DPR tunda pengesahan RUU Ormas

dpr ri menunda pengesahan rancangan undang-undang (ruu) mengenai organisasi kemasyarakatan (ormas) hingga waktu persidangan iv tahun 2012-2013 pada mei yang akan datang.

peundaan itu disampaikan oleh wakil ketua dprd, priyo budi santoso, ketika memimpin rapat paripurna di gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, jumat.

menurut priyo, pimpinan pansus mengirimkan surat kepada pimpinan dpr ri dan isinya menyewa untuk pengesahan ruu ormas yang sedianya disahkan di rapat paripurna di jumat (2/4), ditunda sampai ke masa persidangan berikutnya.

pertimbangannya, kata priyo, agar uu yang dihasilkan lebih berkualitas.

Informasi Lainnya:

pada waktu persidangan berikutnya ingin ditindaklanjuti pas mekanisme yang berlaku, katanya.

anggota dpr ri dan hadir selama rapat paripurna lalu menyatakan setuju ditunda.

sementara tersebut, ketua pansus ruu ormas, abdul malik haramain, usai rapat paripurna menyampaikan, pansus ruu ormas menentukan menunda menyetujui ruu ormas hanya karena pertimbangan teknis.

sedangkan, substansi materi secara prinsip telah disepakati seluruh fraksi, termasuk berubahnya dalam saat akhir.

perubahan itu merupakan usulan dari muhammadiyah dan telah diakomodasi pansus, papar malik.

sebelumnya, anggota pansus ruu ormas, achmad rubai menungkapkan, pansus ruu ormas meminta perpanjangan waktu penyelesaian melalui cara berkirim surat kepada pimpinan dpr, sebab daripada pihak masa telah tak bisa saja disahkan selama masa persidangan iii ini.

keputusan penundaan tersebut, papar dia, disetujui anggota pansus dalam rapat dalam gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, kamis (11/4).

namun, dari sisi substansi materi juga pasal-pasal, kata rubai, tak ada masalah, sebab berbagai masukan penduduk telah diakomodasi mulai dari azas tunggal sampai sanksi.

rubai yakin dengan menunda pengesahan, dengan demikian mutu undang-undang dan dihasilkan nanti hendak lebih bagus.

jadi target kita bukan lagi masa, namun nilai, tambahnya.