Hikmahanto mundur sebagai bakal calon rektor UI Rabu, 3 April 2013 09:07 WIB | 1534 Views

guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menungkapkan pengunduran diri dijadikan bakal calon rektor (bcr) ui jangka waktu 2012-2017 terhadap panitia seleksi yang diketuai oleh jenderal (purn) endriartono sutarto.

pada selasa (2/4) aku telah mengatakan surat pengunduran diri saya dibuat bakal calon rektor (bcr) ui, katanya dalam siaran persnya, rabu.

ia menyampaikan ketika pengunduran diri, dirinya telah dinyatakan lolos seleksi administratif.

surat tersebut ditembuskan terhadap ketua juga sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui juga wakil rektor, ketua senat akademik universitas dan ketua dewan guru besar universitas ui juga sekretaris pansel.

menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya tersebut sebab 3 alasan mendasar.

pertama, proses pemilihan rektor ui terlalu lama dihentikan tidak ada kejelasan kapan ingin dimulai sehingga tak banyak kepastian.

Lainnya: Menurunkan Berat Badan - Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing Badan

kedua, proses pemilihan rektor ui saat ini manakala menghasilkan rektor definitif hendak rentan untuk dipermasalahkan mengingat ketika ini adanya mwa ui sedang dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata upaya-upaya negara.

selain tersebut, katanya ui sedang menyesuaikan diri dengan uu no 12 tahun kemarin perihal studi tinggi oleh karenanya berpengaruh dalam proses pemilihan rektor yang sedang berlangsung.

ini berguna mengingat ketika ini uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang dilaksanakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), katanya.

dikatakannya, banyak kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon untuk perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.

saya menyimpan tak hendak maksimal manakala saya terpilih dijadikan rektor namun ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, ujarnya.

ia berpendapat jenis badan hukum perguruan tinggi negeri tak berkaitan dengan komersialisasi universitas negeri.

saya berpendapat uu pendidikan tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tidak salah, ujarnya di siaran pers tersebut.