Gubernur Aceh temui Presiden sampaikan masalah bendera

gubernur aceh abdullah zaini menemui presiden susilo bambang yudhoyono selama istana negara, jakarta, rabu, agar mengatakan perkembangan aceh tergolong masalah lambang juga bendera provinsi serambi mekah itu.

bapak presiden menanyakan apa persoalan tentang bendera serta lambang. seluruh tersebut telah kami jawab persis semisal apa dan telah terjadi komunikasi selama antara pemerintah aceh juga dpra dengan bagian kemendagri serta serta menkopolhukam lalu, katanya seusai pertemuan.

dalam kesempatan itu, gubernur aceh abdullah zaini menghadap presiden yudhoyono bersama wali nad tengku malek mahmud. sedangkan presiden didampingi wakil presiden boediono. selain itu serta menteri sekretaris negara sudi silalahi.

pertemuan yang berlangsung secara tertutup tersebut berlangsung kurang lebih Satu merek.

Informasi Lainnya:

ia menyatakan terkait lambang serta bedera aceh, akan dibahas lebih lanjut guna mencari solusinya serta supaya akan tetapi masa menenangkan diri.

untuk ini, kami dan bersepakat agar bertemu selama waktu depan dan kita `cooling down` (menyenangkan diri) dulu, katanya.

menurut dia, saat ini adalah saat-saat yang sensitif. untuk tersebut, sebaiknya tidak berkomentar apakah perturan tersebut mau dipertahankan ataukah dibatalkan.

saya kira tidak perlu memberikan komentar dalam situ. saudara tahu ini keuntungan yang sensitif. kami mencoba menggunakan Jalan keluar ingat saja peristiwa selama aceh telah lumayan lama, konflik dalam aceh hingga 20 tahun tapi mampu kami selesaikan selama waktu 6 bulan. apabila soal ini mengapa tak bisa, katanya.

sementara itu, perkembangan pembangunan pada aceh, menurut zaini lebih banyak dibicarakan dalam kesempatan itu. tergolong di antaranya terkait pembangunan rumah sakit.

pembangunan langsung mampu dilaksanakan seperti rumah sakit, lima `general hospital` rumah sakit umum) pada aceh dan mencari respons bagus daripada presiden, katanya.

seperti diberitakan, pemerintah provinsi aceh menerbitkan qanun (peraturan pemerintah provinsi aceh) nomor 3/ 2013 perihal lambang dan bendera aceh. qanun tersebut menuai kontroversi tenntang dengan lambang aceh yang mirip melalui bendera gam.