komisi x dpr ri meninjau universitas singaperbangsa karawang selama rangka peralihan status dari perguruan tinggi swasta menjadi negeri.
dalam kunjungan kerja ke karawang kali ini, komisi x dpr ri hendak menyaksikan dengan langsung kondisi kampus unsika yang statusnya hendak beralih daripada swasta menjadi negeri, kata wakil ketua komisi x dpr utut adianto di karawang senin.
dikatakannya, pengelola universitas singaperbangsa karawang (unsika) harus mengerjakan berbagai persiapan dan matang agar proses alih status dari swasta adalah negeri berjalan lancar.
untuk persyaratan teknis juga administrasi peralihan status universitas swasta merupakan negeri sudah ditentukan oleh kementerian studi serta kebudayaan. akan tetapi dpr hanya menyebabkan kebijakan perihal keuntungan itu.
Informasi Lainnya:
mulai daripada ketersediaan lahan dan aspek legalnya, kualifikasi dosen, ketentuan fakultas serta web studi, tersebut harus benar-benar diperhatikan menjelang peralihan status unsika dari swasta adalah negeri, kata utut.
anggota komisi x dpr ri popong otje djundjunan menilai kondisi ketika ini sepertinya sudah mengharuskan unsika beralih status daripada swasta adalah negeri. karena dalam karawang belum ada satupun kampus negeri.
idealnya, papar dia, unsika tetap bertahan untuk perguruan tinggi swasta dan unggul juga kualitasnya mampu kompetitif dengan perguruan tinggi negeri.
jika bertahan untuk perguruan tinggi swasta berat, sudah waktunya unsika merupakan perguruan tinggi negeri. paling tidak, keberadaan kampus negeri di karawang dijadikan penghargaan. karena karawang berperan selama kemerdekaan ri, termasuk naskah proklamasi dibuat di karawang, tutur popong.