Rp1,2 triliun uang palsu disita dari seorang ibu di Bogor

polisi sudah menangkap seorang ibu properti tangga pelaku pengedar biaya tiruan pada bogor, jawa barat, juga menyita biaya tiruan senilai rp1,2 triliun.

pelaku benar perempuan berinisial um alias nuriyah usia 46 tahun, dia merupakan residivis dua tahun dalam penjara kabupaten sukabumi, kata kapolres bogor, akbp bahtiar ujang purnama, pada bogor, selasa.

dari pelaku, polisi sudah menyita 59.847 lembar uang rupiah dan uang asing palsu yang seluruhnya setara rp1,2 triliun.

kapolres menjelaskan, uang-uang tiruan tersebut terdiri dari 50.549 lembar uang brazil pecahan 5.000 real serta 400 lembar pecahan 1 real, lalu 153 lembar dolar singapura pecahan 1.000 dolar, 1.718 lembah rupiah pecahan rp100 ribu, serta 7.000 lembar uang yuan china.

Informasi Lainnya:

selain mendapatkan biaya palsu bernilai nominal rp1,2 triliun, dalam kediaman pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain berupa plat sertifikat dari bank swiss dan dibuat daripada tembaga.

menurut kapolres, modus yang dimanfaatkan pelaku dalam melancarkan aksinya antara lain dengan menyatakan untuk perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal.

sehari-hari sebenarnya pelaku cuma....dibuat ibu rumah tangga, serta tidak ada kerjaan, tutur kapolres.

pelaku merupakan warga asal kampung legok muncang, kelurahan cipaku, kecamatan bogor selatan.

menurut kapolres, pelaku menjalankan aksinya mengedarkan uang tiruan di wilayah kota bogor serta kota-kota besar yang lain dari lima tahun lalu.

penangkapan terhadap um menurut laporan dari salah seorang korban bernama makruri (47) masyarakat tanggerang dan mengaku telah ditipu dengan pelaku.

dalam aksinya um tidak sendirian, ia dibantu suaminya in (47) juga asli dulu bernama eyang aswong absah.

kita baru memburu suami pelaku, begitu serta dengan web percetakan biaya dan disukai berada pada wilayah jakarta, tutur kapolres.