Wali Kota Tangerang mengundurkan diri

wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya dijadikan calon anggota legislatif dpr ri.

ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, menyampaikan, surat pengunduran diri wahidin halim sebagai wali kota sudah diterima dprd dalam hari rabu (8/5).

suratnya sudah kita terima selama hari rabu, katanya.

tindak lanjut dari surat tersebut, papar heri, dprd kota tangerang mau mengerjakan sidang paripurna di hari selasa (14/5).

Informasi Lainnya:

nantinya, papar heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri itu di hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, ingin dikirim ke gubernur banten supaya ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.

surat dari kementrian di negeri tersebut, ingin menjadi pegangan terhadap wahidin halim agar proses pencalegan untuk anggota dpr ri.

wakil wali kota hendak naik adalah wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.

sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy mengatakan, wahidin halim dipastikan masuk selama registrasi caleg ternyata (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten untuk adalah anggota dpr ri dengan nomor urut dua.

meski sudah masuk selama dcs partai demokrat, suaidi mengatakan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas sampai penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct ingin dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.