KPK periksa Bupati Bogor soal kasus lahan makam

komisi pemberantasan korupsi (kpk) memeriksa bupati bogor, rachmat yasin, terkait angka suap dalam pengurusan izin tujuan pembangunan web pemakaman bukan umum (tpbu).

saya dipanggil sebagai saksi persentasi tertangkap tangannya ketua dprd, papar rachmat saat datang ke gedung kpk jakarta pada selasa kurang lebih pukul 10.30 wib.

saya sudah berkomunikasi pilihan dengan sms, namun tidak tentang lahan, jawab rachmat ketika ditanya soal hubungannya melalui ketua dprd kabupaten bogor, iyus djuher, dan menjadi tersangka di kasus itu.

rachmat yasin merupakan pihak yang menandatangani surat keputusan izin tpbu seluas 100 hektare dalam desa antajaya, kecamatan tanjungsari, kabupaten bogor, jawa barat.

Informasi Lainnya:

pada pemeriksaan dalam kamis (25/4), wakil bupati bogor, karyawan faturachman, menungkapkan proses pengajuan izin tpbu sudah selesai.

proses pengajuan sudah beres, dan mengajukan pt garindo perkasa, telah ada sk bupati, sudah banyak kajian lapangan juga teknis namun ketika sk bupati keluar akan tetapi ada tangkap tangan dan memberikan uang, ujarnya.

tapi izin objek wisata tidak menunjukkan kepemilikan, jadi hanya wilayah saja yang kami tunjukan sehingga tidak menyangkut kepemilikan, ujarnya.

direktur pt garindo, perkasa sentot susilo, mengajukan izin tpbu tersebut sejak 2012. karyawan mengaku belum sudah bertemu serta berkomunikasi melalui perkasa sentot susilo.

kpk menjerat perkasa sentot susilo pada 16 april 2013, saat menyerahkan biaya rp800 juta kepada pegawai dinas studi kabupaten bogor, usep jumeino, pada rest area sentul.

dalam kasus ini, kpk telah memutuskan lima tersangka yaitu iyus djuher, perkasa sentot susilo, usep jumeino, pegawai honorer pada pemkab bogor, listo wely sabu, dan direktur operasional pt garindo perkasa, nana supriatna.