Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse serta kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi dengan kejaksaan serta ditahan pada lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada dalam lapas cibinong, tiba selama kamis malam jam 23.00 wib, papar hubungan penduduk (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi selama jakarta, jumat.

susno tiba melalui didampingi pengacaranya serta pihak kejaksaan, katanya.

sebelumnya, kejagung menyatakan susno duadji telah dimasukkan ke dalam dpo sesudah kegagalan upaya eksekusi dalam pekan 2012 pada bandung. penetapan dpo itu menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 dan kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat tersebut mengenai santunan pencarian serta menghadirkan dengan paksa susno duadji. surat itu dikirim secara berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian dari kejagung ri ke mabes polri dan diedarkan ke semua kejaksaan pada indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji selama kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung sejak rabu pagi 924/4). setelah dengan proses dan alot, eksekusi tersebut gagal terlaksana karena susno membayar perlindungan ke polda Jabar.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel serta pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah selama pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim, saat menangani kasus arowana melalui melayani hadiah rp500 juta untuk mempercepat penyidikan persentasi tersebut.